FESTIVAL
DALANG ANAK DAN REMAJA
TINGKAT
JAWA BARAT
TAHUN
2013
1.
Batasan
Pengertian
a.
Festival Dalang Anak dan Remaja Tingkat Provinsi
Jawa Barat Tahun 2013, merupakan pesta dalang Anak dan Remaja Wayang Golek dan
Wayang Kulit yang ada di Jawa Barat;
b.
Festival Dalang Anak dan Remaja Tingkat
Provinsi Jawa Barat Tahun 2013, dalam pelaksanaannya pembelajaran, pengamatan
dan penilaian terhadap peserta festival dalang yang berumur 8 s.d. 15 tahun dan
dalang yang berumur 15 .. s.d. 23 tahun;
c.
Hasil pengamatan dan penilaian dalam
Festival Dalang Anak dan Remaja Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2013, bagi
peserta yang mendapat predikat terbaik, masing-masing diberi kesempatan untuk menjadi utusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Barat yang
dikoordinasikan oleh PEPADI Provinsi Jawa Barat untuk mengikuti Festival Dalang
Anak dan Remaja Tingkat Nasional Tahun 2013.
2.
Maksud
dan Tujuan
Maksud:
Kegiatan
Festival Dalang Anak dan Remaja Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2013 dalam
rangka “ ngarawat, ngarumat jeung
ngaruat” sebagai upaya regenerasi seni pedalangan melalui pembelajaran, pengamatan
dan penilaian dalam bentuk festival.
Tujuan:
a.
Menarik minat masyarakat pecinta wayang
golek dan wayang kulit untuk mendorong anak-anak dan para remaja sebagai
pewaris pedalangan berperan aktif dalam berbagai bentuk kegiatan pedalangan.
b.
Terjadi proses regenerasi dalang wayang
( golek, wayang kulit dan wayang lainnya) secara alami dan terbina, baik keterampilan
dan kreativitas teknis pedalangannya, maupun agama dan ilmu pengetahuan serta
teknologi sesuai dengan perkembangan jaman.
3.
Waktu
dan Tempat
Pelaksanaan
Festival Dalang Anak dan Remaja Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2013, melalui
tahapan sebagai berikut:
a. Tanggal 13 Maret 2013, Rapat
Sosialisasi,
peserta
:
1)
PEPADI Provinsi Jawa Barat
2)
Disparbud Provinsi Jawa Barat
3)
Dinas Pembina Seni Budaya kabupaten dan
kota
4)
Pembina Dalang Anak dan Remaja kab. dan
kota
5)
PEPADI kabupaten dan kota
6)
Pembina Dalang Perorangan
b. Tanggal 13 April 2013,Rapat Teknis,
peserta:
1)
PEPADI Provinsi Jawa Barat
2)
Disparbud Provinsi Jawa Barat
3)
Dinas Pembina Seni Budaya kabupaten dan
kota
4)
Pembina Dalang Anak dan Remaja kab.dan
kota
5)
PEPADI kabupaten dan kota
6)
Dalang Peserta
c.
Tanggal
23 - 24 Mei 2013 Pelaksanaan Festival, peserta
:
1)
Dalang Anak Wayang Golek
2)
Dalang Remaja Wayang Golek
3)
Dalang Anak Wayang Kulit
4)
Dalang Anak Wayang Kulit
Catatan:
Pelaksanaan Festival ditentukan tgl. 13 Maret 2013
4.
Peserta
dan Wiyaga
a.
Festival Dalang Anak dan Remaja Tingkat
Provinsi Jawa Barat Tahun 2013, diikuti oleh dalang anak dan remaja wayang
golek dan wayang kulit yang merupakan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten
dan Kota di Jawa Barat dan atau perorangan yang secara teknis dikoordinasikan
oleh PEPADI kabupaten dan kota masing-masing dan atau dinas terkait kabupaten
dan kota;
b.
Peserta mengisi dan mengirimkan Data
Peserta sesuai format terlampir;
c. Wiyaga termasuk
Sinden dapat seluruhhnya anak dan atau remaja yang berumur 8 – 23 tahun, dapat
pula campuran.
5.
Bentuk
dan Durasi Pertunjukkan
a.
Dalang anak dan remaja yang mengikuti
festival adalah Dalang Anak dan Remaja Wayang Golek dan Wayang Kulit;
b.
Sajian merupakan garapan padat, satu
lakon lengkap, bukan pragmen;
c.
Judul lakon / ceritera yang disajikan
diserahkan sepenuhnya kepada peserta;
d.
Durasi penyajian:
1)
Dalang Anak selama 40 (empat puluh)
menit;
2)
Dalang Remaja, selama 60 ( enam puluh )
menit.
e.
Peserta tidak boleh menampilkan:
1)
Instrumen musik yang bukan perangkat
gamelan;
2)
Vocalis di luar pesinden / juru kawih / wiraswara;
3)
Pelawak atau bintang tamu yang secara
tradisional tidak
6.
Fasilitas
yang Disediakan Panitia
a.
Fasilitas Pertunjukkan:
1)
Gamelan Salendro, 1 (satu) perangkat;
2)
Panggung pentas, batang pisang;
3)
Wayang janturan;
4)
Soundsistem;
b.
Tiap grup mendapat konsumsi,
masing-masing sebanyak 20 (duapuluh) orang, terdiri dari dalang, sinden,
wiraswara, wiyaga, catrik dan oficial.
7.
Kewajiban
Peserta
a.
Tiap peserta (Dalang) diwajibkan
menceriterakan sinopsis (ringkasan cerita) pada saat teknikal meeting (di depan
peserta rapat teknis);
b.
Tiap peserta menyiapkan dan membawa wiyaga
masing-masing;
c.
Membawa alat dan Wayang yang akan
dimainkan (wayang soren);
d.
Menyerahkan Biodata Dalang 1 eksmplar, dilampiri
dengan :
1)
Pas foto dalang berwarna, berpakaian
dalang sebanyak 1 lembar, 4x6cm;
2)
Bukti identitas : kartu pelajar atau akte
kelahiran atau kenal lahir atau Surat Keterangan pelajar/siswa dari sekolah;
e.
Menyerahkan Judul Lakon, Sinopsis dan
Naskah Sajian, contoh format terlampir;
f.
Menyampaikan Daftar Wiyaga yang terdiri
dari Dalang, Pesinden, Pengrawit, Catrik dan official, maksimal 15 orang.
g. Untuk
keperluan Administrasi dan publikasi, paling lambat akhir April 2013 sebelum
pelaksanaan seleksi, Biodata dalang dan lampirannya, pas foto dalang, Naskah
Sajian, dikirimkan ke Sekretariat PEPADI Provinsi Jawa Barat, d.a. Engkos Kosasih, 0812 2025 6011, Pro 4
RRI Bandung Jalan Diponegoro No. 61 Bandung.
8.
Pengamat
a.
Pengamat dan penilai terdiri dari
tokoh yang memiliki kepakaran dalam
bidang pedalangan, teater, karawitan dan pendidikan yang ditunjuk oleh Ketua PEPADI
Provinsi Jawa Barat;
b.
Pengamatan dan penilaian dipercayakan
sepenuhnya kepada tim pengamat, oleh karena itu tim pengamat memiliki
kewenangan penuh untuk melakukan pengamatan dan memberikan penilaian, sehingga
keputusannya tidak dapat diganggu gugat.
c.
Angka nilai standar antara 60 – 90 untuk
seluruh aspek pertunjukkan;
d.
Kriteria penilaian meliputi :
1)
Kreativitas,
2)
Penjiwaan, dan
3)
Keterampilan
4) Bodoran wayang
4) Bodoran wayang
e.
Aspek pertunjukkan yang diamati dan
dinilai yakni :
1)
Sajian Antawacana dan Kawen,
2)
Sajian Sabet, dan
3)
Sajian Lakon.
9.
Penghargaan
a.
Sepuluh peserta dari dalang anak dan
dalang remaja yang mendapat predikat “terbaik” mendapatkan:
1)
Piala;
2)
Piagam Penghargaan;
3)
Biaya Pendidikan.
b.
Setiap peserta mendapatkan :
Piagam
penghargaan dan biaya pendidikan.
10. Lain-lain
a.
Urutan penampilan ditentukan pada rapat
teknis;
b.
Hal-hal yang belum tercantum dalam
Petunjuk Pelaksanaan ini akan disampaikan dalam rapat teknis.
-----------------------------
Bandung, 15 Januari 2013
Pelaksana
Festival
Dalang Anak dan Remaja Tingkat Provinsi Jawa Barat Th. 2013
Ketua,
Engkos Kosasih, S.Pd.
NRA. 01.10.20.0005
No comments:
Post a Comment